Minggu, 12 Januari 2014

DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF AL QUR'AN

Demokrasi dalam perspektif Al qur’an

demokrasi islam

Demokrasi merupakan istilah umum yang berasal dari yunani, “demos” yang artinya rakyat dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemeritahan berasal dari rakyat dan rakyat adalah pemegang kedaulatan suatu negara.
Islam memandang manusia, setara dan tidak mengistimewakan kelompok-kelompok tertentu. “inna akromakum ‘indallahi atqaakum” artinya “sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang bertaqwa”, tidak ada kelebihan atas orang Arab dengan orang ‘ajam/umum. Persoalan umat/masyarakat diselesaikan dengan musyawarah, secara langsung ataupun perwaklian berikut penjabarannya::
  • Surat Ali Imron ayat 159 tentang Musyawarah
” Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
  • Kandungan surat Ali Imran ayat 159
  1. Surat Ali Imran: 159 menyebutkan tiga hal secara berurutan untuk dilakukan sebelum musyawarah yaitu: 1. Bersikap lemah lembut, 2. Memberi maaf dan bersedia membuka diri, 3. Memohon ampunan kpda Allah sebagai pengiring dalam bertekad. Kemudian bertawakal kepada-Nya atas keputusan yang dicapai.
  2. Yang diharapkan dari musyawarah adalah mufakat untuk kebenaran.
  3. Bila terjadi perbedaan pendapat, itu hal yang wajar, tetapi hendaknya diselesaikan dengan kekeluargaan, sebab tujuan bermusyarah adalah mencari titik temu sehingga tercapai kedamaian hidup, selamat sejahtera baik didunia maupun di akhirat.
  • Prinsip-prisnip yang hendaknya di terapkan dalam musyawarah
  1. Melandasi musyawarah dengan hati yang bersih, tidak kasar, lemah lembuh dan penuh kasih sayang.
  2. Dalam bermusyawarah hendaknya bersikap dan berperilaku baik, seperti: tidak berperilaku keras dengan tutur kata yang sopan, saling menghormati dan saling menghargai, serta melakukan usaha-usaha agar hasil musyawarah itu berguna.
  3. Para peserta musyawarah hendaknya berlapang dada, bersedia memberi maaf apabila musyawarah itu terjadi perbedaan-perbedaan pendapat dan bahkan terlontar ucapan-ucapan menyinggung perasaan, juga bersedia memohon ampun atas kesalahan para peserta musyawarah jika memang bersalah
  4. Hasil musyawarah yang disepakati bersama hendaknya dilaksanakan dengan bertawakal kepada Allah SWT. Orang-orang yang bertawakal tentu akan berusaha sekuat tenaga, diiringi dengan doa kepada Allah Azza Wajalla, sedangkan hasilnya diserahkan kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT itu menyukai orang-orang yang bertawakal.
  • Manfaat Musyawarah antara lain::
  1. Untuk menetapkan suatu keputusan dengan adil dan bijaksana
  2. Untuk mencari kebenaran, persetujuan, dan kesepakatan bersama yang lebih baik
  3. Untuk menghilangkan sikap otoriter, diktator, dan sikap sewenang-wenang
Untuk belajar membiasakan mengemukakan pendapat, ide atau agama secara tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar